Jalin Sinergitas Kapolres Madiun Kota Kunjungi Kejaksaan Negeri 

    Jalin Sinergitas Kapolres Madiun Kota Kunjungi Kejaksaan Negeri 

    KOTA MADIUN - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan sesama penegak hukum Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH. melaksanakan kunjungan dan silaturahmi di Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Senin (22/5/2023) siang.

    Kedatangan Kapolres Madiun Kota bersama dengan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi beserta jajaran.

    Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH. mengatakan bahwa kegiatan kunjungan ini adalah pertama kali dilaksanakan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolres Madiun Kota yang baru.

    “Untuk mempererat tali silaturahmi dengan jajaran Forkopimda dalam rangka meningkatkan sinergiatas, ” ujar Akbp Agus Dwi usai kunjungannya.

    Pihaknya juga berharap hubungan kerjasama yang baik tetap berjalan terus sehingga sinergitas yang baik dapat mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif dan juga menjaga kedekatan secara emosional.

    Sementara itu, Kajari Kota Madiun Bambang Panca mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolres bersama jajaran.

    Pihaknya siap bersinergi dan menjadikan hubungan antara Polres Madiun Kota beserta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Madiun akan semakin dekat dan akrab, sehingga membuat  kota Madiun menjadi kota yang  aman, tertib dan nyaman. (**)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lomba Drumband Piala Kapolres Madiun Kota...

    Artikel Berikutnya

    Polres Madiun Kota Gelar Jumat Curhat

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian

    Ikuti Kami